Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim.
Dilansir dari rmol.id, dibutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk memberantas perilaku korupsi yang makin parah di Indonesia
Demikian dikatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up yang dilihat redaksi, Senin 10 Maret 2025.
“Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim,” tulis Speak_Up dalam narasinya.
Sementara Taufiequrachman Ruki mengatakan, pemberantasan korupsi baru bisa berhasil apabila ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
“Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung,” kata Taufiequrachman.
Menurut Taufiequrachman, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan.
“Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga,” kata Taufiequrachman.
Taufiequrachman menegaskan bahwa organisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu.
“Misalnya KPK yang sekarang tidakakan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab,” pungkas Taufiequrachman.
Tulisan Terkait :
KPK Tak Tahu Keberadaan Paman Birin Usai Status Tersangka Gugur
Respons KPK Usai Sahbirin Noor Menang Praperadilan
Sejumlah Tersangka di sekitar Korupsi Pertamina Patra Niaga
(*PraPeN : araska banjar)
Attention : Bagi Anda yang ingin berkomentar, silahkan mengunjungi media sosial kami, seperti yang tertulis di footnotes paling bawah halaman ini!