YLBHI meminta polisi tak menutup-nutupi kasus penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani.
Dilansir dari tempo.co, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, meminta polisi tak menutup-nutupi kasus penarikan lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ milik grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Isnur menilai ada potensi pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.
Isnur meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun tangan, memeriksa polisi yang diduga mengancam dan mengintimidasi band Sukatani.
“Kepolisian harus terbuka jangan tipis kupingnya,” kata Isnur pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menurut Isnur, dugaan ikut campur polisi dalam mengawasi muatan konten artis rawan pelanggaran konstitusi. Isnur juga menilai ini bahaya bagi ruang demokrasi.
“Ini bentuk antikritik dan antisense. Ini sangat berbahaya perkembangan seni, intelektual, dan demokrasi Indonesia,” kata dia.
Bentuk Kemunduran Demokrasi
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan perihal dugaan ancaman yang dilakukan anak buahnya kepada band Sukatani.
“Kami menduga kuat ada ancaman melalui strategi intelijen, diam ditangani sehingga dia minta maaf dan menarik karya seninya dan itu pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Julis Ibrani pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dugaan ada represi oleh kepolisian mencuat, setelah grup band bergenre punk itu mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik, termasuk ungkapan permintaan maaf kepada Listyo Sigit Prabowo. Lagu tersebut berisi kritikan perihal polisi yang kerap memungut uang dalam setiap pelayanan publik. Pungutan itu mulai dari pengurusan SIM, tilang, touring motor gede, hingga angkot yang ngetem.
Julis menekankan, jika benar ada anggota polisi merepresi Sukatani karena mengekspresikan kritik lewat lagu, maka jelas mereka melakukan pembangkangan kepada Kapolri.
“Karena Sigit juga pernah mengatakan siapa yang mengkritik polisi paling keras dia akan dijadikan duta untuk mengkritik polisi,” ujar dia.
Menurutnya, karya Sukatani merupakan bentuk kebebasan ekspresi dalam konteks berkesenian, terlebih muatannya mengandung unsur kritik yang membangun negara. Jika benar ada keterlibatan aparat kepolisian atas sikap Sukatani, Julius mengatakan itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Saat era Orde Baru dulu, setiap karya yang mengkritik pemerintah dilarang terbit.
Kapolri Angkat Bicara Usai Band Sukatani Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara setelah band punk Sukatani meminta maaf kepada dirinya terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, di mana liriknya mengandung unsur “bayar polisi”.
Listyo Sigit mengaku, tidak masalah dengan lagu yang diciptakan oleh Sukatani tersebut.
“Tidak ada masalah,” ujar Kapolri pada, Jumat, 21 Februari 2025.
Listyo Sigit mengatakan, terdapat miskomunikasi terkait hal-hal yang berujung pada penghapusan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dan permintaan maaf Sukatani kepada dirinya. Hanya saja, Kapolri tidak menjawab saat ditanya perihal miskomunikasi apa yang terjadi. Sigit hanya menyebut bahwa kini segalanya telah diluruskan.
“Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” kata Listyo Sigit.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Dia pun meminta kepada jajarannya untuk selalu legowo dalam menerima kritik.
“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan. Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri menjelaskan, pada prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Jika ada anggota yang melanggar, maka mereka akan diberikan hukuman. Sebaliknya, jika si anggotanya baik dan berprestasi, maka pasti diberikan rewards.
“Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” ujar Listyo Sigit.
Band Sukatani Blak-blakan soal Pemecatan Sepihak Vokalis sebagai Guru
Dilansir dari cnnindonesia.com, Band Sukatani menegaskan vokalis mereka Twister Angel atau Novi Citra Indriyati telah dipecat secara sepihak oleh Yayasan Al Madani Banjarnegara.
Dalam keterangan resminya di akun Instagram, mereka menyebut alasan pemecatan yang disampaikan Yayasan tempat Novi mengajar semata-mata karena termasuk personel Sukatani Band Punk.
“Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” ujar Band Sukatani, Sabtu, 1 Maret 2025.
Melalui unggahan tersebut, mereka membantah isu-isu yang saat ini beredar di media sosial terkait alasan pemecatan Novi dari pihak Yayasan. Sukatani menegaskan pemecatan yang dialami oleh Novi juga dilakukan secara sepihak dari pihak yayasan tanpa adanya kesempatan memberikan keterangan ataupun jawaban.
“Bahkan dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” tegasnya.
Hal itu disampaikan setelah pihak sekolah menyatakan Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai guru kelas IV. Namun, per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati.
Mereka menyatakan Novi diberhentikan dengan alasan melanggar kaidah dan kode etik di sekolah itu. Pemberhentian Novi dari sekolah pun viral hingga membuat netizen mengecam langkah tersebut.
SDIT kemudian membuka peluang bagi Novi untuk kembali mengajar di sana. Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul mudakir, mengatakan keputusan soal pemberhentian Novi belum final.
“Keputusan tersebut [pemberhentian] belum bersifat final karena kami masih menunggu klarifikasi dari saudari Novi. Dari hasil klarifikasi ini akan kami jadikan bahan pengambilan keputusan berikutnya,” jelasnya.
Setelah klarifikasi itu, pihak Yayasan nantinya masih membuka peluang kepada Novi Indriyati kembali mengajar. Asalkan yang bersangkutan menyetujui untuk taat kepada kode etik yang berlaku di sekolah tersebut.
Band Sukatani Akui Dapat Intimidasi Imbas Lagu Bayar Bayar Bayar
Band Sukatani mengaku mendapat tekanan dan intimidasi sebelum akhirnya membuat video permintaan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari layanan streaming beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Sukatani menyebut tekanan dan intimidasi diterima terus menerus sejak Juli 2024. Kondisi itu lah yang menurut mereka menjadi alasan akhirnya membuat video permintaan maaf.
“Tekanan dan intimidasi dari Kepolisian kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial,” jelasnya melalui akun Instagram, Sabtu 1 Maret 2025.
Sukatani mengatakan kejadian yang mereka alami, membuat kerugian baik secara materiil maupun non-materiil. Mereka juga mengaku, masih dalam proses pemulihan setelah mengalami tekanan sejak tahun lalu.
“Kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu,” ujarnya.
Sukatani Tolak Tegas Tawaran Jadi Duta Kepolisian
Band Sukatani menolak keras tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menjadi Duta Kepolisian. Penolakan disampaikan setelah mereka meminta maaf dan menghapus lagu Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan di media sosial, Sukatani juga berterima kasih atas dukungan dan solidaritas dari masyarakat pasca video permintaan maaf buntut lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ kepada Polri mereka viral.
“Tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian,” ujar Band Sukatani dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
“Adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah,” jelasnya.
Setelah mengunggah video permintaan maaf, mereka mengaku banyak mendapatkan tawaran, khususnya kepada Twister Angel yang dipecat dari pekerjaannya. Tawaran itu, kata mereka, bahkan datang dari Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta Band Sukatani menjadi Duta Kepolisan, dalam rangka melakukan kritik dan koreksi terhadap Korps Bhayangkara.
Sigit menegaskan apabila saat ini Korps Bhayangkara terus berbenah dan tidak bersikap antikritik. Ia memastikan seluruh jajarannya menerima dan terbuka dengan pelbagai saran dan masukan.
“Ini bagian komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik,” tuturnya.
Permintaan maaf personel band ini kepada Polri, serta penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, membuat publik curiga bahwa ada upaya intimidasi yang dialami band tersebut. Pasalnya lagu itu mengandung kritik soal segala urusan jika ingin lancar harus membayar oknum polisi.
Buntut kasus ini, Divisi Propam Polri turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap Band Sukatani.
Berikut lirik lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang dinyatakan ditarik peredarannya.
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Tulisan Terkait :
YLBHI dan Musisi Soroti Pembungkaman Berekspresi, Band Sukatani Tarik Lagu Soal Polisi
Pembatasan Kebebasan Berekspresi, Band Sukatani Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Semua Platform
Band Punk Rock Bikin Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, Awal Berdiri Hingga Viral
Komentar Artis dan Penyanyi, Usai Lagu Band Sukatani Lenyap dari Peredaran
Jangan Menyeret Institusi, Fadli Zon Tanggapi Kisruh Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani
Fadli Zon dan Sikap Anti Kritik
(*PraPeN : araska banjar)
Attention : Bagi Anda yang ingin berkomentar, silahkan mengunjungi media sosial kami, seperti yang tertulis di footnotes paling bawah halaman ini!