Bagaimana Seorang Muslim Bersikap atas Wafatnya Paus Fransiskus!

Iustrasi, Paus Fransiskus (Foto : Arina.id)
Vatikan, Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu setempat, Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik, dikabarkan telah meninggal dunia.

Kabar duka ini mengguncang dunia, mengingat perannya yang besar dalam membangun dialog antaragama, perdamaian, dan solidaritas kemanusiaan lintas batas kepercayaan.

Seperti diketahui, Paus Fransiskus, lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio, menjadi Paus sejak tahun 2013. Ia dikenal sebagai sosok yang sederhana, rendah hati, dan vokal terhadap isu-isu sosial seperti kemiskinan, pengungsi, lingkungan, dan toleransi antaragama. Selama masa kepemimpinannya, ia sering menjalin dialog dengan tokoh-tokoh Muslim, termasuk kunjungannya ke UEA dan Irak yang menjadi tonggak sejarah hubungan Islam-Katolik.

Di tengah suasana duka ini, sejumlah netizen bertanya: Bolehkah seorang Muslim mendoakan Paus Fransiskus?

Haram Memohonkan Ampunan Atas Kenonmuslimannya

Sebagai umat Islam, tentu saja kita ditegaskan untuk menjaga akidah kita. Salah satunya ialah keyakinan bahwasanya hanya keislaman-lah yang akan menyelamatkan kita di akhirat kelak. Atas pertimbangan ini, maka para ulama bersepakat bahwa seorang muslim tidak boleh mesalati non-muslim dan memohonkan ampunan atas dosa ketidakislamannya. Meskipun notabene-nya ia adalah seorang non-muslim dzimmi, yang senantiasa mengulurkan tangan persahabatannya kepada kita.

Dalam kitab Majmu’, j. V, h. 258, Imam Nawawi al-Baghdadi menyebutkan:
“Haram hukumnya menshalati non-Muslim meskipun berstatus dzimmi karena firman Allah: Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (At-Taubah: 84). Dan dikarenakan tidak boleh mendoakan non-Muslim untuk mendapatkan ampunan karena firman Allah: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa menyekutukan Tuhan (An-Nisa’: 48).”

Nabi Dilarang Meminta Ampunan untuk Pamanda Terkasih

Dalam sejarah Islam, dikisahkan bahwa Nabi memiliki seorang paman yang sangat mengasihi beliau, merawat beliau sejak kecil dan selalu pasang badan untuk beliau saat menerima penolakan dari penduduk Makkah atas dakwah yang beliau sampaikan. Pamanda Nabi itu bernama Abu Thalib. Sayangnya, hingga akhir hayatnya, Pamanda Abu Thalib masih tidak bersedia untuk beriman. Dalam sebuah riwayat, Nabi menceritakan bahwa beliau ingin mendoakan Pamanda, namun dilarang oleh Allah SWT.

Nabi bersabda:
“Demi Allah sungguh aku akan memintakan ampunan untukmu selagi aku tidak dilarang. Lalu Allah menurunkan ayat 113 Surah At-Taubah.” (HR. Al-Bukhari)

Ayat yang dimaksud oleh Nabi ialah:
“Tidak ada hak bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun mereka ini kerabat(-nya), setelah jelas baginya bahwa sesungguhnya mereka adalah penghuni (neraka) Jahim.”

Boleh Mendoakan Untuk Hal Lainnya

Dari berbagai keterangan di atas kita bisa menarik kesimpulan bahwa yang dilarang dalam hal ini adalah mendoakan ampunan atas kenonmusliman mereka, sementara untuk mendoakan hal yang lainnya maka kembali kepada hukum asal, yakni boleh saja.

Salah satu contohnya ialah ketika Nabi Muhammad mendoakan agar salah satu dari Abu Jahal atau Umar mendapatkan hidayah untuk masuk Islam:
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah seorang yang lebih Engkau cintai dari kedua laki-laki ini: Abu Jahal atau Umar bin Al-Khaththab.”

Berkaca dari kejadian tersebut, Syekh Al-Qulyubi dalam kitab Hasyiyah AL-Qulyubi, j. I, h. 367 menyebutkan:
“Boleh mendoakan non-Muslim meskipun dengan doa memintakan ampunan dan rahmat. Pendapat ini berbeda dengan yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar. Kecuali memintakan ampunan atas dosa kekufuran bagi orang yang meninggal dalam keadaan kufur, maka tidak boleh.”

Demikian pula dengan Syekh Ali Syibramalisi dalam kitab Hasyiyah Syibramalisi, j. II, h. 493 menyampaikan bahwa untuk dosa selain ketidakislaman, maka boleh dimintakan ampunan:
“Surat An-Nisa ayat 48 hanya menunjukkan bahwa Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan bisa saja berarti bahwa dosa selain syirik bisa diampuni karena di akhir tersebut ayat Allah berfirman: Dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapapun yang Ia kehendaki (An-Nisa: 48). Hal tersebut menunjukkan bolehnya mendoakan non-muslim untuk mendapatkan ampunan dosa selain dosa syirik.”

Sikap Bijak Seorang Muslim

Dalam konteks kemanusiaan dan etika sosial, Islam mengajarkan adab yang luhur dalam menghadapi kematian siapa pun. Meski terdapat batasan dalam hal doa, umat Islam tetap diajarkan untuk menjaga akhlak, menghindari cacian, dan menjaga kehormatan orang yang telah meninggal, apalagi jika orang tersebut selama hidupnya berperan besar dalam memperjuangkan perdamaian dan kemanusiaan.

Beberapa doa atau ucapan yang bisa disampaikan ialah:

  1. Kita telah kehilangan orang yang sangat berjasa demi kedamaian di muka bumi ini, semoga setelah kepulangannya, dunia akan menjadi lebih damai
  2. Semoga semua yang berhubungan dengan beliau, yakni semuat umat katolik, senantiasa diberikan ketabahan

Selain itu, kita bisa juga membuat redaksi doa dan pengharapan yang lain yang tidak bersinggungan dengan persoalan akidah.

Tidak bisa dipungkiri, Paus Fransiskus adalah tokoh dunia yang banyak dihormati, termasuk oleh umat Muslim karena komitmennya terhadap dialog lintas agama. Dalam Islam, mendoakan kebaikan secara umum atau mengungkapkan belasungkawa atas wafatnya tokoh non-Muslim adalah hal yang dibolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip akidah. Maka, dalam menyikapi wafatnya Paus, umat Islam bisa menunjukkan empati dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. (*)

BACA JUGA :
Hakikat Wali, Merka yang Percaya dan Tidak
Wudhu dalam Ilmu Kesehatan
Kucing dan Kisah Para Sufi 
Puasa Ruh, Puasa Akal dan Puasa Jiwa
Militer Zionis Israel Menyerang Jemaat Kristen Palestina saat Perayaan Sabtu Suci
Hari Raya di Tengah Duka, Warga Gaza Shalat Idul Fitri di Reruntuhan Masjid
Ramadhan di Gaza, “Apa yang Kita Makan Hari Ini, Ayah?”
Negara Pendendam, Zionis Israel Enggan Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Implikasi Negatif Jokowi ke Vatikan di Mata Internasional

(*Penulis : Muhammad Ibnu Sahroji, arina.id)

Attention : PraPeN “Readers” yang ingin bergabung dengan media sosial kami, bisa melihat tautannya di footnotes paling bawah halaman ini!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup