Sidang Isbat Memastikan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah, Hanya Aceh yang Melihat Bulan!

Konferensi Pers Penetapan Awal Zulhijah 1446 H/2025 M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat pada Selasa (27/5/2025). (Foto : YouTube Kemenag RI)
Hasil Sidang Isbat pada Selasa (27/5/2025) malam, memastikan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu (28/5/2025). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446H dipastikan jatuh pada Jumat (6/6/2025) pagi.

Dilansir dari tirto.id, Keputusan Sidang Isbat 2025 disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta Pusat, sekira pukul 19.50 WIB.

“Maka kita bisa menyimpulkan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI.

Konferensi pers pengumuman Sidang Isbat 2025 mengalami penundaan, lantaran masih menunggu pengamatan hilal hingga menit-menit terakhir dari wilayah Indonesia barat.

“Sampai detik-detik kami akan memutuskan tadi, belum ada laporan yang melihat hilal. Maka kami sudah persiapkan bahwa insyaallah, selain kami berdoa, mudah-mudahan detik-detik yang sangat menegangkan itu, eh tiba-tiba ada yang menyaksikan bulan di Aceh, Pak Nabil, dan sudah diambil sumpahnya oleh pihak yang berwenang,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Meskipun hilal hanya dilihat oleh satu orang di Aceh, Nasaruddin menyebut itu sudah cukup menjadi dasar ilmiah dan syariah untuk penetapan 1 Zulhijah 1446 H. Salah satu faktor pendukung yang memperkuat keabsahan penetapan tersebut adalah terjadinya ijtima di seluruh Indonesia.

“Meskipun hanya ada satu orang, tetapi ada beberapa hal yang sangat menguatkan pendapat rukyat tadi. Pertama, ijtima. Berjumpa ijtima di seluruh indonesia itu sudah terjadi ijtima ya diseluruh indonesia, sudah terjadi ya,” terang dia.

“Ketinggian hilal di Aceh 3°12’29”, berarti sudah lewat. Kemudian, sudut alongasi sudah melewati standar MABIMS. Standar MABIMS adalah 6°, sedangkan di Aceh sudah 7°6’27”,” jelas Nasaruddin.

Pemerintah menetapkan terlihatnya hilal berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dalam kriteria MABIMS, hilal sudah dianggap terlihat jika berada di ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Pemerintah kemudian menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (pengamatan) dalam memastikan hilal.

Dengan keputusan tersebut, Idul Adha 1446H akan jatuh sesuai dengan ketetapan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. (*)

BACA JUGA :
2025 Jadi Haji Akbar? Pahala 70 Kali Lebih Besar dari Haji Biasa!
Wudhu dalam Ilmu Kesehatan
Hukum Takbir Lebaran Pakai MP3 atau Video dalam Islam
Hakikat Wali, Merka yang Percaya dan Tidak
Hukum Islam Menggunakan Jasa Penukaran Uang untuk Lebaran 
Kucing dan Kisah Para Sufi
Awas! Jajanan Anak Bersertifikat Halal, Ternyata Mengandung Unsur Babi
Bagaimana Seorang Muslim Bersikap atas Wafatnya Paus Fransiskus!
Jemaah Naqsabandiyah dan An-Nadzir Gowa Tentukan Idulfitri Lebih Awal

(*PraPeN : araska banjar)

Attention : PraPeN “Readers” yang ingin bergabung dengan media sosial kami, bisa melihat tautannya di footnotes paling bawah halaman ini!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup