Rachmat Hidayat Wali Kota Lubuk Linggau, Tekankan Pelestarian Budaya Lokal

Audiensi Lembaga Penasehat Adat (LPA) dengan Wali Kota Lubuk Linggau, diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya lokal (foto : Diskominfo Kota Lubuk Linggau)
Pentingnya menjaga dan mematenkan budaya asli Lubuk Linggau agar tidak tergerus oleh budaya luar.

Dilansir dari siaran pers Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima audiensi dari Lembaga Penasehat Adat (LPA) Kota Lubuk Linggau di Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (11/3/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan LPA serta beberapa pejabat pemerintah kota. Ketua LPA, HA Rahman Sani, menjelaskan bahwa LPA Kota Lubuk Linggau telah berdiri sejak tahun 2014 dan terdiri dari sembilan anggota utama serta lima anggota di setiap kelurahan.

Lembaga ini bertugas membina, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya masyarakat, sekaligus menjembatani hubungan antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota H Rachmat Hidayat menekankan pentingnya menjaga dan mematenkan budaya asli Lubuk Linggau agar tidak tergerus oleh budaya luar.

“Jangan sampai budaya asli Lubuk Linggau hilang. Kita harus melestarikan dan mematenkannya, sehingga budaya luar tidak lebih menonjol dibandingkan budaya kita sendiri,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pentingnya mengedepankan budaya lokal dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam prosesi adat seperti pernikahan. Menurutnya, kearifan lokal harus dikembangkan agar tetap menjadi bagian yang hidup dalam masyarakat.

(*PraPeN : Darlian Syah)

Attention : Bagi Anda yang ingin berkomentar, silahkan mengunjungi media sosial kami, seperti yang tertulis di footnotes  paling bawah halaman ini!

 

Related posts
Tutup
Tutup